PPKn setiap provinsi, kabupaten, dan kota memiliki kepala daerah masing-masing kepala daerah dipilih oleh masyarakat melalui

setiap provinsi, kabupaten, dan kota memiliki kepala daerah masing-masing kepala daerah dipilih oleh masyarakat melalui

Jawaban:

melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada.

Penjelasan:

maaf klo salah

[answer.2.content]