Gaji bayu mula-mula Rp.2.000.000,00. Ia kena pajak penghasilan sebesar 10%. Berapa gaji bersih yang diterima Bayu ?
Jawaban:
Rp 1.800.000,00
Penjelasan dengan langkah-langkah:
• Pajak rupiah
= 10/100 x Rp 2.000.000,00
= Rp 2.000.000,00 ÷ 10
= Rp 200.000,00
• Penghasilan
= Gaji - pajak
= Rp 2.000.000,00 - Rp 200.000,00
= Rp 1.800.000,00
Semoga dapat membantu
dan mohon maaf bila salah
Jawaban:
1.800.000 rupiah
Penjelasan dengan langkah-langkah:
besar potongan pajak Bayu :
[tex] \frac{10}{100} \times2.000.000 = 200.000[/tex]
gaji bersih yang diterima = gaji awal – potongan pajak
= 2.000.000 – 200.000
= 1.800.000 rupiah
semoga membantu ya
[answer.2.content]